Tunadaksa dapat didefinisikan sebagai bentuk kelainan
atau kecacatan pada sisitem otot, tulang, persendian dan saraf yang disebabkan
oleh penyakit, virus, dan kecelakaan baik yang terjadi sebelum lahir, saat
lahir dan sesudah kelahiran. Gangguan itu mengakibatkan gangguan koorinasi,
komunikasi, adaptasi, mobilisasi dan gangguan perkembangan pribadi.
Klasifikasi
anak tunadaksa ditinjau
dari sistem kelainannya dapat dibedakan atas kelainan pada sistem cerebral dan
kelainan pada sistem otot dan rangka. Kelainan pada sisitem cerebral berupa
cerebral palsy yang menunjukkan kelainan gerak, sikap dan bentuk tubuh,
gangguan koorinasi, dan kadang disertai gangguan psikologis dan sensoris karena
adanya kerusakan pada masa perkembangan otak. Cerebral palsy diklasifikasikan
menurut derajat perkmbangan otak. Cerebral palsy diklasifikasikan menurut
derajat kecacatannya, yaitu ringan, sedang dan berat. Klasifikasi berdasrkan
fisiologi kelainan gerak adalah spastik, dyskensia (atetoid, rigid tremor) dan
campuran.