Tujuan pedidikan anak tunadaksa bersifat ganda (dual
purpose), yaitu :
1. Berhubungan dengan aspek rehabilitasi dan pengembangan
fungsi fisik, tujuannya adalah untuk mengatasi permasalahan yang timbul sebagai
akibat langsung atau tidak langsung dari kecacatannya.
2. Berkaitan dengan pendidikan, tujuannya adalah untuk
membatu menyiapkan peserta didik agar mampu mengembangkan sikap, pengetahuan
dan keterampilan sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam mengadakan
hubungan timbal balik dengan ingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta
dapat mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan
lanjutan.
(uu no.2 tahun 1989 tentang Uspn dan pp no.72 tentang PLB)

alangkah baiknya kalau materinya ditambah lagi agar pembaca lebih memahami apa isi dari blog anda :)
BalasHapustetap semangat membagi ilmunya ;)